Bali, 25 juli 2017.
Agenda MUKERNAS I TDA 5.0 hari kedua menggelar sidang pleno pada setiap direktori. Sidang pleno bertujuan agar TDA Pusat, Wilayah, serta Daerah dapat bekerjasama menjalankan, mengawal, dan meningkatkan semangat Scale Up yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbicara mengenai kesekretariatan, TDA pusat melakukan inventori kepengurusan yang terdiri dari aset digital, koleteral, multimedia. Melalui inventori ini masing-masing wilayah diharapkan lebih profesional dalam mengelola daerahnya, salah satu standar yang ditentukan oleh pusat adalah setiap daerah di himbau memiliki rekening bank atas nama TDA di masing-masing daerah. Rekening bank ini dapat dibuat dengan menggunakan akta pusat, sk tda daerah dan para penanggung jawab daerah (ketua, sekjen, bendahara TDA daerah ). Sementara itu untuk teknis pelaksanaan, Pusat menyerahkan kebijakan-kebijakan teknis kepada masing-masing wilayah atau daerah .
Sebagai komunitas yang berada di 5 Negara dan 61 wilayah perlu adanya support dari sisi administrasi serta Direktorat yang khusus melayani anggotanya, yakni dengan menciptakan platform TDA Passport. TDA Passport berfungsi sebagai media koordinasi secara internal maupun eksternal, yang mempermudah pengelolaan sumber daya anggota melalui database yang terintregasi satu dengan lainnya. Dengan banyaknya wilayah, TDA Passport membagi keanggotaan TDA menjadi 3 (Simpatisan, Anggota dan Anggota Kehormatan). TDA Passport juga menciptakan diagram keanggotaan yang lebih mudah untuk diterapkan di masing-masing daerah sehingga koordinasi serta filterisasi anggota TDA menjadi tegas namun lembut yang bisa diterapkan oleh masing-masing daerah. Sebagai komitmen pelayanan maka seluruh data TDA Passport tidak bisa diakses oleh setiap orang kecuali dibutuhkan oleh hukum yang berlaku.
Untuk mendukung program TDA Passport maka perlu adanya iuran anggota sebesar Rp 300.000 per orangnya, yang berlaku selama 2 tahun. Nominal tersebut akan dibagi secara rata antara pusat dan daerah sebesar 50-50. Sementara itu daerah-daerah yang ingin mempercepat pertumbuhannya, bisa mencari sumber-sumber dana lainnya yang pengelolaannya diserahkan langsung kepada masing-masing daerahnya, TDA Pusat menghimbau agar masing-masing daerah selain mencari kebutuhan administrasi daerah juga menyediakan anggaran dana untuk program TDA Peduli yang telah diatur sesuai dengan AD/ART.
Tema Scale Up Spirit yang diusung oleh TDA juga menghasilkan point penting yakni kerja sama yang sehat sesama member, Untuk itu perlu adanya Direktorat Pengawasan dan Kepatuhan yang mengetahui serta memastikan bentuk-bentuk kerja sama yang terjadi adalah bentuk kerja sama yang memperhatikan nilai-nilai TDA. Sebagai catatan tambahan Direktorat ini bersifat terpusat namun tetap mengawasi di masing-masing daerah, diharapkan masing-masing daerah mampu mengkaji bentuk-bentuk kerja sama yang mungkin terjadi agar mempertimbangkan kepentingan nama baik komunitas ataupun anggota secara individual.
TDA passport yang telah di miliki oleh setiap anggota TDA telah disisipkan berbagai benefit bagi para anggotanya, diantaranya adalah program pengembangan kapasitas member melalui workshop 8 series dan KMB. Melalui 2 filter tersebut pengembangan anggota menjadi lebih tepat sasaran, dan mampu mempercepat proses Get Up, Speed Up, Scale Up para anggota. Workshop 8 series diperuntukan bagi anggota yang omzet pertahunnya dibawah 300 juta, karena di dalam workshop ini terdapat langkah-langkah strategis yang telah disesuaikan dengan karakter bisnisnya. Sedangkan untuk anggota yang telah memiliki omzet di atas 2,5 M, bisa mengikuti program Kelompok Mentoring Bisnis, yang bentuknya lebih intens sesuai dengan karakter bisnis anggota. Sementara itu bagi para anggota dengan omzet antara 300 juta – 2,5 M diharapkan mampu beradaptasi terlebih dahulu dengan program KMB karena berada pada masa transisi skala bisnis.
Benefit lain yang juga disiapkan bagi para anggota TDA yang telah memiliki TDA Passport oleh Direktorat Badan Usaha adalah menumbuhkan kekuatan ekonomi para membernya, baik para simpatisan, member terdaftar, ataupun pihak eksternal lainnya secara global. Direktorat ini fokus untuk menjadi corong pertemuan antara para produsen dan juga reseller yang dapat bergerak secara masif. Direktorat Badan Usaha memiliki 2 produk umum yakni Pesta Wirausaha serta TDA Mart, serta 1 produk khusus yakni Perbantuan Permodalan dan Investasi (PERMADANI) yang diperuntukan khusus untuk anggota TDA yang telah terverifikasi baik secara daerah maupun nasional.
Komunitas TDA terus bertransformasi menjadi komunitas wirausaha terbesar baik secara nasional maupun internasional. Transformasi ini didukung dengan peningkatan kuantitas serta kualitas jumlah pertambahan anggota yang signifikan. Melalui Direktorat Pengembangan Wilayah dan Daerah TDA telah menyiapkan format kerjasama yang diperuntukan untuk menjalin kerjasama-kerjasama dengan berbagai pihak, pemerintahan setempat, BUMN, ataupun lembaga-lembaga swasta lainnya. Tujuan utamanya adalah bangkitnya ekonomi diberbagai wilayah wilayah secara masif.yang berkembang mampu mengembangkan wilayah lainnya serta bagi yang belum bangkit untuk bisa segera bangkit. Melalui Direktorat Kebijakan Publik bekerja sama dengan masing-masing daerah, komunitas TDA tidak hanya menyiapkan kerjasama yang didukung oleh aspek legalitas saja, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah strategis dalam bekerja sama dengan pemerintahan setempat, BUMN, ataupun lembaga-lembaga swasta lainnya, seperti notaris, akuntan serta para konsultan profesional.
Salah satu transformasi pertumbuhan komunitas TDA adalah hadirnya komunitas TDA di beberapa negara. Melalui Direktorat Hubungan Luar Negeri pertumbuhan ini dirancang langkah-langkah strategisnya baik pembentukan organisasinya maupun kerja sama dengan berbagai pihak di negara tersebut. Pertumbuhan TDA di luar negeri, dapat ditemui antara lain di negara Singapura, Hong Kong, Mesir, Perth serta Malaysia. Sementara itu beberapa kerja sama internasional yang di jalin oleh TDA adalah dengan TITA ( Turkish Indonesian Trade Association) , MATRADE, MIHAS dan Institusi internasional lainnya.
Seluruh rangkaian dari setiap Direktorat TDA akan dipayungi oleh Direktur Marketing Communication yang menjalin proses komunikasi yang terjadi secara internal ataupun eksternal. Direktorat Marketing Communication Pusat bersama-sama dengan daerah memastikan setiap pesan komunikasi mengandung aspek Get Up, Speed Up, Scale Up yang mengacu pada AD/ART TDA.
sumber: tangandiatas.com